Puruk Cahu, Mediamura.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 dalam rangka penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di aula DPRD Murung Raya pada Senin (22/09/2025) tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, jajaran legislatif, serta eksekutif daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penyusunan rancangan APBD Perubahan 2025 telah melewati pembahasan mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif. Hal ini dilakukan untuk memperinci serta memperdalam kegiatan pembangunan agar hasilnya lebih maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sejalan dengan hal tersebut, kita patut bersyukur bahwa hari ini kita dapat melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa rancangan APBD Perubahan 2025 yang telah disepakati bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Proses evaluasi akan dilakukan melalui Badan Keuangan Daerah serta pihak hukum di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan.(Fangki)
Tags
DPRD MURUNG RAYA