Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Murung Raya Lakukan Koordinasi Awal Penataan Aset di Desa Muara Untu
Puruk Cahu, Mediamura.com – Upaya memperkuat kepastian hukum hak atas tanah terus digencarkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyambangi Desa Muara Untu dalam rangka koordinasi awal penataan aset pertanahan, pada tanggal 20/04/2026
Kunjungan tim Kantah Murung Raya bersama tenaga pendukung lapangan (field staff) tersebut disambut langsung oleh Kepala Desa Muara Untu. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyinergikan program pertanahan dengan pemerintah desa setempat sejak tahap awal.
Dalam kegiatan tersebut, tim teknis melakukan pemetaan kebutuhan di lapangan sekaligus memberikan sosialisasi awal terkait program pertanahan yang akan dilaksanakan.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan antara petugas, pemerintah desa, dan masyarakat.
Perwakilan tim Kantah Murung Raya menegaskan bahwa koordinasi menjadi kunci utama keberhasilan program.
“Kami ingin memastikan komunikasi antara petugas lapangan, pemerintah desa, dan warga berjalan lancar sejak awal agar kegiatan pertanahan dapat terlaksana tanpa kendala,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Untu menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut.
Ia menilai kehadiran tim Kantah sangat membantu masyarakat dalam memahami proses administrasi dan teknis pertanahan secara lebih jelas.
Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan target penataan aset pertanahan di wilayah Kabupaten Murung Raya, khususnya di Desa Muara Untu, dapat tercapai secara optimal.
Selain itu, akurasi data yang dihasilkan juga diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Langkah jemput bola yang dilakukan Kantah Murung Raya ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pertanahan hingga ke pelosok desa.
Upaya tersebut sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat
(Pengki)
Posting Komentar