Puruk Cahu, Mediamura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025, Senin (22/09/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa APBD Perubahan menjadi instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta menyesuaikan dengan kondisi keuangan terkini.
“APBD Perubahan 2025 ini disusun sebagai bentuk respons pemerintah daerah bersama DPRD dalam mengakomodasi kebutuhan yang mendesak, sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan,” ujar Bebie dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan tidak hanya menyangkut aspek teknis anggaran, tetapi juga menyangkut komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, pemerataan, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ke-4 ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.
Keputusan DPRD tersebut menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan disahkannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, diharapkan program-program strategis di Murung Raya dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.(Fangki)
Tags
DPRD MURUNG RAYA