DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-4, Bahas APBD Perubahan 2025

Puruk Cahu, Mediamura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 pada Senin (22/9/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Murung Raya ini menjadi momen penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah. Melalui APBD Perubahan, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan penyesuaian terhadap berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Anggota DPRD Murung Raya, Johansyah, dalam sesi wawancara usai rapat menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat. “APBD Perubahan ini diharapkan mampu mengakomodasi program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Kita ingin memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan disahkannya persetujuan bersama tersebut, Raperda APBD Perubahan 2025 akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan daerah. DPRD Murung Raya pun menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan anggaran agar berjalan transparan, akun tabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Fangki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال