Staf Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Murung Raya Lakukan Ploting Tanah Wakaf Bersertipikat untuk Perkuat Kepastian Data Spasial
Puruk Cahu, Mediamura.com – Staf Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan ploting terhadap bidang tanah wakaf yang telah memiliki sertipikat pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat pemetaan aset tanah wakaf agar memiliki data spasial yang akurat dan terintegrasi.
Pelaksanaan ploting dilakukan melalui pengecekan lokasi di lapangan dengan memanfaatkan data koordinat serta mencocokkannya dengan data yang tercantum dalam sertipikat.
Langkah tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara data yuridis dan kondisi fisik bidang tanah, sehingga keberadaan tanah wakaf dapat teridentifikasi secara tepat.
Petugas dari Seksi Survei dan Pemetaan juga melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh informasi yang tercatat dalam dokumen pertanahan sesuai dengan kondisi aktual.
Ketelitian dalam proses pengukuran dan validasi menjadi prioritas agar menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengelolaan aset wakaf.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, khususnya pada bidang tanah wakaf.
Data spasial yang akurat diharapkan mampu mendukung tertib administrasi, meminimalkan potensi sengketa, serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang telah bersertipikat.
Melalui kegiatan ploting tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berharap seluruh tanah wakaf yang telah bersertipikat memiliki kepastian letak dan batas yang jelas.
Dengan demikian, aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya untuk kepentingan sosial, keagamaan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
(Pengki)
Posting Komentar