Disperkintan Dorong Desa Ajukan Proposal Bedah Rumah, Bantuan Kementerian Berpeluang Mengalir di 2026
Puruk Cahu, Mediamura.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintan) membuka peluang besar bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan perumahan pada tahun 2026. Selain program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bantuan juga berpotensi datang langsung dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Disperkintan, Ary Juliastanto, saat diwawancarai awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 3 Februari 2026.
Ary menjelaskan, pada tahun 2026 Disperkintan tetap mengalokasikan anggaran APBD untuk kegiatan bedah rumah serta pembangunan baru rumah layak huni. Namun, pihaknya juga tengah menyiapkan skema tambahan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
“Tahun 2026 ini, selain dari APBD untuk kegiatan bedah rumah maupun pembangunan baru rumah layak huni, kemungkinan besar kita juga akan mendapat kucuran bantuan langsung dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui program BSPS,” ujar Ary.
Seiring dengan peluang tersebut, Ary mengimbau seluruh perangkat desa, kecamatan, serta masyarakat agar segera mengajukan proposal usulan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni maupun pembangunan rumah layak huni baru.
Menurutnya, pemerintah desa dan kecamatan memiliki peran strategis karena paling memahami kondisi riil wilayah dan warganya.
“Kami mengimbau kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat, karena yang lebih mengetahui kondisi wilayah dan warganya adalah pimpinan di wilayah tersebut, untuk segera menyampaikan proposal usulan bantuan kepada kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan pengajuan proposal sangat penting mengingat potensi kucuran bantuan dari kementerian diperkirakan akan mulai mengalir pada tahun 2026, meski jumlah kuota penerima masih belum dapat dipastikan.
“Kalau bisa kami tunggu secepatnya. Untuk kuota bantuan memang belum kita ketahui, nanti akan kami update kembali sesuai informasi lanjutan dari kementerian,” tambah Ary.
Melalui upaya ini, Disperkintan berharap program peningkatan kualitas hunian masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta peran aktif desa dan masyarakat, diharapkan target penyediaan hunian layak bagi seluruh warga dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(Pengki)
Posting Komentar