Rahmanto Muhidin Tegaskan Komitmen Pemkab Murung Raya Majukan Kesejahteraan Lewat Koperasi

Puruk Cahu, Mediamura.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk terus mendorong tata kelola desa yang baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan koperasi.

Hal itu disampaikan Rahmanto saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa, Kamis (25/09/2025), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Acara penting ini turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama tersebut akan memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

“PKS ini menjadi fondasi untuk membangun koperasi yang maju, mandiri, dan mampu menopang kesejahteraan masyarakat sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Agustiar.

Rahmanto Muhidin menilai kerja sama ini merupakan langkah strategis membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini, karena selain memperkuat tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, juga membuka ruang bagi koperasi untuk tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya,” ucap Rahmanto.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung program-program pemerintah pusat dan provinsi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat desa.

“Harapannya, koperasi ini bisa menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa Murung Raya,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dirangkai dengan Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako bagi masyarakat. Program tersebut tidak hanya membantu kebutuhan pokok warga, tetapi juga mendukung pengendalian inflasi di daerah.

Kehadiran berbagai unsur pemerintah, kejaksaan, hingga Kementerian Koperasi dan UKM menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.(Fangki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال