PAN Sampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna DPRD Murung Raya

PAN Sampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna DPRD Murung Raya

Murung Raya,mediamura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9/2025), di Aula DPRD Murung Raya. Agenda rapat kali ini membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Liangsoi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Fraksi PAN mengucapkan selamat atas capaian opini WTP tersebut. Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, DPRD, seluruh dinas, badan, kantor, dan satuan kerja, serta masyarakat yang telah mendukung program pembangunan sepanjang tahun 2024,” ujar Liangsoi dalam pandangan umumnya.

Lebih lanjut, Fraksi PAN menyatakan siap menerima dua Raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Namun, ada sejumlah catatan penting yang disampaikan, antara lain:

1. Optimalisasi Potensi Daerah
Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menggali potensi lokal guna meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah. Termasuk menghidupkan kembali perusahaan daerah (Perusda) dengan pengelolaan profesional yang melibatkan generasi muda yang inovatif.

2. Transparansi dan Kualitas Proyek
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalankan kegiatan lelang proyek diminta bekerja transparan, akuntabel, dan profesional. Proyek-proyek yang dihasilkan harus berkualitas tinggi demi kepentingan masyarakat.

3. Perbaikan Infrastruktur Jalan
Fraksi PAN menyoroti kondisi jalan di wilayah Murung Raya, baik dari kabupaten ke kecamatan maupun kecamatan ke desa. Dinas terkait diminta segera membersihkan rerumputan yang tumbuh di bahu hingga badan jalan, karena dinilai membahayakan pengendara dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Di akhir pandangannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa masukan yang diberikan semata-mata bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas, agar pelaksanaan APBD Perubahan 2025 berjalan sesuai target pembangunan daerah.

“Segala kritik dan saran kami tujukan demi perbaikan bersama, bukan untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu,” pungkas Liangsoi.(Pengki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال