DPRD Murung Raya Sahkan Pertanggung jawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025

DPRD Murung Raya Sahkan Pertanggung jawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025

Murung Raya ,mediamura.com– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Senin (8/9/2025). Dalam rapat tersebut, dewan bersama pemerintah daerah menandatangani keputusan DPRD dan berita acara persetujuan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting.

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025. Kedua dokumen ini menjadi dasar dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, sekaligus adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menegaskan bahwa pengesahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Pertanggungjawaban APBD 2024 adalah evaluasi kinerja pembangunan, sedangkan RAPBD Perubahan 2025 menjadi instrumen penyesuaian anggaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berharap, langkah ini dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran pemerintah daerah. Keputusan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.(Pengki)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال