DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggung jawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggung jawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025

Murung Raya,mediamura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025, Senin (08/09/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyerahan, penandatanganan keputusan DPRD, serta berita acara persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun dua Raperda yang disepakati adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama DPRD dalam memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah sesuai kondisi terbaru.

Dalam sesi wawancara, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S. Sos., S. H., S. P., M. M., M. A. P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP, menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Dengan adanya persetujuan terhadap pertanggungjawaban APBD 2024, kami memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran telah sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat. Sementara RAPBD Perubahan 2025 menjadi dasar penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran demi menjawab dinamika kebutuhan pembangunan di Murung Raya,” ujar Bebie.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mengutamakan kepentingan rakyat.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pemerintah daerah terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(Pengki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال