DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025
Murung Raya ,mediamura– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Senin (8/9/2025). Agenda rapat tersebut meliputi penyerahan dan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama dua rancangan peraturan daerah (raperda).
Dua raperda yang menjadi pokok pembahasan adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sesi wawancara usai rapat, anggota DPRD Murung Raya, Frederick D. Yoga, menyampaikan bahwa pembahasan kedua raperda ini merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah sekaligus penyesuaian anggaran agar selaras dengan dinamika pembangunan.
“Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi bahan evaluasi bersama, sementara perubahan APBD 2025 adalah upaya agar anggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Semua ini kita lakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Frederick.
Ia juga menekankan bahwa DPRD Murung Raya berkomitmen menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera.(Pengki)