DPRD Murung Raya dan Bupati Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Puruk Cahu, Mediamura.com — DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Bupati resmi menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang III tahun 2025 yang digelar di Puruk Cahu, Senin (15/9/2025).

Penandatanganan keputusan DPRD dan persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui persetujuan ini, pemerintah daerah dapat melanjutkan proses administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejekinor, menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Kami berharap pertanggungjawaban APBD ini dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran,” ujarnya dalam sesi wawancara usai rapat paripurna.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen mengawal agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya,” tambah Rejekinor.

Dengan penandatanganan ini, Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 resmi mendapat legitimasi untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Hal ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas penggunaan APBD tahun sebelumnya.(Fangki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال