Puruk Cahu, Mediamura.com – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum menegaskan komitmennya untuk menertibkan pengelolaan perusahaan, termasuk melakukan penagihan kepada pelanggan yang menunggak serta penertiban pipa ilegal.
Dalam sesi wawancara, Senin (15/9/2025), Direktur Perumda Danum Pomolum menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Murung Raya yang telah memberikan dukungan di tengah kondisi perusahaan yang masih belum sepenuhnya stabil.
“Memang saya baru menjabat sekitar dua bulan, tetapi saya akan berusaha semaksimal mungkin. Saat ini progres sudah ada, kami sedang mengupayakan penertiban pipa-pipa ilegal serta melakukan penagihan kepada pelanggan yang menunggak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penagihan dilakukan secara bertahap melalui pengiriman surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Berdasarkan data, sekitar 25 pelanggan belum melakukan pembayaran meskipun sudah diberikan peringatan.
“Hari ini kemungkinan kami akan melakukan penutupan sementara bagi pelanggan yang tidak kunjung melunasi tagihan atau tidak melakukan komunikasi dengan pihak PDAM untuk menyicil kewajiban mereka,” tegasnya.
Selain itu, Direktur Perumda Danum Pomolum juga mengungkapkan bahwa di daerah Hungan, dari total 102 pelanggan yang menunggak, kini tersisa 19 pelanggan yang belum melunasi pembayaran. Ia menegaskan apabila tunggakan tidak segera diselesaikan, maka sambungan air pelanggan tersebut akan ditutup.
“Kami pastikan bagi mereka yang tidak menanggapi surat peringatan pertama hingga ketiga, dan tidak menyelesaikan kewajibannya, akan kami lakukan penutupan,” ungkapnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya Perumda Danum Pomolum untuk menstabilkan kinerja perusahaan sekaligus memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan optimal bagi masyarakat yang taat membayar.
Direktur menambahkan, dengan dukungan pemerintah daerah, Perumda Danum Pomolum akan terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat agar sejalan dengan visi dan misi pemerintah.(Fangki)
Tags
PEMKAB MURUNG RAYA