Bupati Murung Raya Tekankan Percepatan Perencanaan Proyek dan Optimalisasi PAD dalam Rapat Paripurna DPRD
Murung Raya,mediamura.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (9/9/2025), bertempat di Aula DPRD Murung Raya. Agenda rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Bupati Murung Raya, Herius, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas saran, masukan, serta catatan penting dari fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, hingga tata kelola keuangan daerah.
“Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperkuat pembangunan daerah, baik dalam hal infrastruktur, pemenuhan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga disiplin aparatur,” ujar Herius.
Optimalisasi PAD melalui Layanan Kesehatan dan Pajak Kendaraan
Dalam kesempatan itu, Bupati Herius menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa langkah strategis yang direncanakan, antara lain:
Pemaksimalan layanan kesehatan, termasuk pengoperasian instalasi medical check-up di UPTD RSUD yang akan mulai difungsikan pada tahun 2026.
Revitalisasi perusahaan daerah dengan evaluasi manajemen, penyusunan strategi bisnis, dan penguatan peran tenaga profesional untuk mendukung kemandirian ekonomi daerah.
Optimalisasi pajak kendaraan bermotor, dengan himbauan agar masyarakat menggunakan plat nomor wilayah Murung Raya.
Evaluasi Kinerja dan Percepatan Proyek Strategis
Menanggapi kritik DPRD terkait rendahnya realisasi belanja daerah pada tahun 2024, Herius mengakui adanya keterlambatan proyek strategis. Ia berkomitmen melakukan langkah korektif dengan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan, serta memastikan perencanaan proyek disiapkan lebih awal.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Tuti Merheni, Herius sependapat bahwa perencanaan proyek sebaiknya dilakukan di akhir tahun anggaran, sehingga pelaksanaan bisa segera dimulai pada awal tahun berikutnya.
“Saya melihat penyerapan anggaran tahun 2025 sangat rendah. Salah satu penyebabnya adalah perencanaan yang lambat. Ke depan, saya minta seluruh OPD menyiapkan perencanaan proyek strategis sejak akhir tahun agar pelaksanaan tidak tertunda,” tegasnya.
Herius juga menyoroti persoalan tumpang tindih peran aparatur sipil negara (ASN) yang merangkap sebagai konsultan maupun kontraktor. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab terhambatnya penyerapan anggaran.
“Jangan sampai ASN berperan ganda sebagai konsultan maupun kontraktor. Hal ini menghambat pembangunan dan memengaruhi kualitas realisasi anggaran daerah,” tambahnya.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Di akhir sambutannya, Bupati Herius menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja anggaran daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan dorongan DPRD dan perbaikan sistem manajemen, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap realisasi APBD tahun berikutnya lebih optimal sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Pengki)
Tags
DPRD MURUNG RAYA