Puruk Cahu, Mediamura.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Gabungan Subbagian Pembinaan dan Keuangan menggelar kampanye antikorupsi di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Sekda Sarwo Mintarjo dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Murung Raya, Yulianus, yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph.
Dalam wawancara, Yulianus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalteng atas kehadiran mereka di Murung Raya. Ia berharap materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman jelas kepada masyarakat tentang bahaya korupsi serta langkah-langkah pencegahannya di masa depan.
> “Kami berharap kampanye ini menjadi pembelajaran bersama, sehingga masyarakat dapat membedakan mana tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait penyelenggaraan pemerintahan, agar kita semua terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.
Kampanye antikorupsi ini bertujuan memperkuat kesadaran publik mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi. Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Tags
PEMKAB MURUNG RAYA