Puruk Cahu, Mediamura.com – Sebanyak 59 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan oleh Bupati Heriyus SE dalam upacara di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Jumat malam (15/8/2025).
Anggota Paskibraka terdiri dari 31 putra dan 28 putri pilihan yang berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Murung Raya. Sebelum dikukuhkan, mereka menjalani pelatihan intensif selama beberapa pekan dengan bimbingan pelatih dari TNI, Polri, dan Purna Paskibraka.
Bupati Heriyus, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momen penting untuk menanamkan semangat nasionalisme dan tekad generasi muda dalam mengabdi kepada bangsa.
> “Atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami mengucapkan selamat kepada anak-anak yang mendapat amanah dan kehormatan sebagai pasukan pengibar bendera pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Bupati.
Ia berpesan agar nilai patriotisme, kepeloporan, dan kepemimpinan yang terbentuk selama masa pelatihan terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
> “Proses ini menuntut keteguhan hati, kerja sama tim, serta pengorbanan waktu dan tenaga. Pengukuhan hari ini adalah bukti bahwa kalian telah layak dan siap mengemban amanah mulia ini,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi, para pelatih, pembina, serta dukungan orang tua dan wali yang berperan penting dalam keberhasilan para anggota Paskibraka.
> “Kami optimis kalian dapat menunaikan tugas dengan baik dan sukses. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.
Tags
PEMKAB MURUNG RAYA