PTSL 2025 di Murung Raya Rampung, Sertipikat Tanah Mulai Dibagikan

Puruk Cahu, Mediamura.com – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Murung. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 telah rampung dilaksanakan, dan sertipikat tanah mulai dibagikan di empat wilayah: Kelurahan Beriwit, Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Desa Juking Pajang, dan Desa Bahitom.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Yoga Munawar, S.SiT., M.T., menjelaskan, pihaknya menargetkan 200 bidang tanah disertifikatkan tahun ini. “PTSL 2025 sudah rampung. Sebagian sertipikat sudah dibagikan di Desa Juking Pajang dan Kelurahan Puruk Cahu Seberang, namun masih ada warga yang belum hadir,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Yoga mengimbau masyarakat yang belum menerima sertipikat agar segera mengambil langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya pada jam kerja. “Bagi yang diwakilkan, wajib membawa surat kuasa dari pemilik sertipikat,” tegasnya.

Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Murung Raya.

(Fangki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال