Pemkab Kabupaten Murung Raya dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh Perkuat Sinergi Pembinaan Anak Berhadapan dengan Hukum
Puruk Cahu, Mediamura.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh tentang Penunjukan Lokasi atau Tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (4/3/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana anak yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh M. Ading Saidhy, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Dalam sambutannya mewakili Bupati, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta pembinaan yang tepat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
“Melalui nota kesepakatan ini, kita memberikan ruang bagi anak untuk menjalani pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat di lokasi yang telah ditunjuk, dengan tetap mengutamakan aspek pendidikan, pembinaan, serta perlindungan hak anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan pembinaan melalui kerja sosial dan pelayanan masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab, kedisiplinan, serta membangun kembali kepercayaan diri anak, sehingga mereka dapat kembali berperan aktif di tengah masyarakat.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi dan penguatan sinergi antara kedua belah pihak. Plakat diserahkan oleh Pemkab Murung Raya kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh dan sebaliknya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Pemkab Murung Raya dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh semakin solid dalam mewujudkan sistem pembinaan yang berkeadilan, ramah anak, serta selaras dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia.
(Pengki)
Posting Komentar