Wabup Tegaskan ASN Harus Bebas Pungli, Dorong Pelayanan Publik Bersih di Murung Raya

Puruk Cahu, mediamura.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menertibkan praktik pungutan liar (pungli), khususnya di sektor layanan dasar seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Hal tersebut disampaikan Rahmanto usai memimpin apel gabungan OPD dan kecamatan pada Senin pagi (26/5/2025). Pernyataan ini muncul menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan biaya dalam proses pelayanan Dukcapil.

> “Kami menerima laporan dari masyarakat adanya indikasi pelayanan yang disertai permintaan biaya. Ini bukan soal besar kecilnya nominal, tapi jelas melanggar aturan,” ujar Rahmanto.

Ia menekankan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) memahami bahwa seluruh pelayanan publik memiliki standar operasional serta regulasi yang wajib dipatuhi. Bahkan ketika masyarakat mendesak pelayanan tertentu, pegawai tidak boleh memutuskan sesuatu di luar koridor hukum.

> “Contoh kecil, seperti menghapus anggota keluarga di KK tanpa dokumen kematian, atau mencatatkan status perkawinan tanpa akta nikah. Itu tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi jika disertai pungutan biaya,” tegasnya.

Rahmanto juga mengingatkan, apabila ada permintaan yang melampaui prosedur, staf wajib melaporkan ke atasan. “Biarkan kepala dinas yang memutuskan langkah selanjutnya. Jangan ambil keputusan sendiri.”

Terkait penindakan, Rahmanto menegaskan Pemkab Murung Raya tidak ingin membangun citra lewat cara mempermalukan ASN di media sosial, sebagaimana dilakukan sebagian figur publik. Namun ia memastikan sanksi tetap akan diberikan jika pelanggaran terbukti, tentunya diawali proses pemeriksaan.

> “Kami tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi tanpa pemeriksaan. Tapi jika terbukti, tentu ada tindakan tegas. Kami ingin pelayanan publik berjalan sesuai sistem, transparan dan berintegritas.”

Di akhir penyampaiannya, Rahmanto mengajak seluruh ASN, khususnya yang berada di garis depan pelayanan, untuk membangun budaya kerja disiplin, profesional, dan bebas pungli. Ia juga mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.

> “Kami ingin momentum lima tahun ke depan menjadi fondasi menuju Murung Raya Emas 2030. Itu harus dimulai dari pelayanan publik yang bersih, cepat, dan akuntabel,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال