Cegah Permukiman Kumuh, Murung Raya Targetkan 234 Unit Program Bedah Rumah dan Rumah Baru

Puruk Cahu, mediamura.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus memperkuat upaya peningkatan kualitas hunian warga. Tahun ini, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali digulirkan dengan sasaran 234 unit rumah, meliputi kategori bedah ringan, bedah berat, hingga pembangunan rumah baru.

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perkimtan Murung Raya, Ary Juliastanto, saat ditemui di kantor setempat pada Senin (26/5/2025), menjelaskan bahwa program ini didukung oleh pendanaan pemerintah pusat dan difokuskan pada wilayah-wilayah yang luasnya di bawah 10 hektare untuk mencegah terbentuknya kawasan kumuh baru.

> “Bantuan rata-rata sekitar Rp20 juta per unit, tapi besarnya disesuaikan dengan kondisi rumah berdasarkan hasil survei lapangan,” terang Ary.

Menurut Ary, pembangunan rumah baru umumnya dirancang berukuran 4x6 meter. Namun, desain tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lokasi dan kontribusi swadaya dari penerima bantuan.

“Di lapangan memang tidak mudah. Harga material sering tidak sesuai standar pusat, jumlah tukang terbatas, ditambah penerima bantuan juga harus menyediakan waktu untuk ikut gotong-royong,” ujarnya.

Salah satu fokus utama program ini adalah memastikan tersedianya fasilitas sanitasi layak, khususnya WC di setiap rumah. Hal ini dianggap penting guna menjaga kesehatan keluarga dan kebersihan lingkungan.

> “Sanitasi menjadi syarat mutlak. Rumah layak harus punya WC agar penghuninya bisa hidup sehat dan produktif,” tegas Ary.

Untuk menerima bantuan, warga perlu melengkapi sejumlah berkas seperti fotokopi KTP, KK, surat keterangan penghasilan, dan bukti legalitas kepemilikan tanah. Dinas Perkim pun rutin menerjunkan tim survei guna memverifikasi data agar tepat sasaran sekaligus menghindari masalah hukum, mengingat bantuan BSPS ini bersifat hibah.

Program ini dijalankan lewat dua pendekatan: pertama, meningkatkan kualitas kawasan yang sudah masuk kategori kumuh sesuai SK dengan luas maksimal 10 hektare; kedua, mencegah terbentuknya permukiman kumuh baru di daerah-daerah yang meskipun belum masuk kategori kumuh, memerlukan perbaikan rumah.

Adapun wilayah sasaran tahun ini meliputi Kelurahan Beriwit, PCS Seberang, Muara Laung, serta beberapa desa lain di Murung Raya.

> “Kami berharap program ini terus berjalan setiap tahun. Rumah yang layak bukan hanya soal tempat tinggal, tapi pondasi terciptanya lingkungan sehat, aman, dan produktif,” tutup Ary Juliastanto.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال