Ad

Pemkab Mura Pastikan Perubahan Anggaran 2026 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat




Puruk Cahu, Mediamura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama DPRD Kabupaten Murung Raya menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (7/9/2026).


Bupati Murung Raya Heriyus dalam sambutannya menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan.


“Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Heriyus.


Ia menegaskan, Pemkab Mura tetap mengarahkan prioritas pembangunan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat. Melalui sinergi bersama DPRD, pemerintah daerah berkomitmen agar pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat, terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

(Pengki)

Baca Juga:
https://www.mediamura.com/2026/09/pemkab-mura-pastikan-perubahan-anggaran.html

Berita Terbaru

  •  Pemkab Mura Pastikan Perubahan Anggaran 2026 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
  •  Pemkab Mura Pastikan Perubahan Anggaran 2026 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
  •  Pemkab Mura Pastikan Perubahan Anggaran 2026 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
  •  Pemkab Mura Pastikan Perubahan Anggaran 2026 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
  •  Pemkab Mura Pastikan Perubahan Anggaran 2026 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
  •  Pemkab Mura Pastikan Perubahan Anggaran 2026 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Posting Komentar

Ad
Ad