Ad

Murung Raya Perkuat Pembangunan Berbasis Kependudukan Lewat PJPK 2026–2030


Puruk Cahu, Mediamura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) menyosialisasikan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030. 

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyampaian Rencana Aksi Daerah dan Strategi Implementasi PJPK tersebut digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (4/8/2026).

Kepala DP3DALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, mengatakan PJPK merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan. 

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi langkah penting untuk mempersiapkan daerah menghadapi bonus demografi sekaligus mendukung terwujudnya Murung Raya Emas 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, para kepala perangkat daerah, narasumber dari Universitas Palangka Raya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya, serta para pemangku kepentingan lainnya. 

Dalam laporannya, Pirman menegaskan pembangunan kependudukan harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan melalui Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang ditindaklanjuti dengan penyusunan PJPK sebagai panduan pelaksanaan program lima tahunan.

Ia menjelaskan, PJPK Kabupaten Murung Raya memuat lima sasaran utama pembangunan kependudukan, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi. 

Kelima sasaran tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berbasis data.

Pirman menambahkan, sosialisasi ini juga merupakan bagian dari proyek perubahan yang diusungnya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN). 

Melalui implementasi PJPK Tahun 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor, mengoptimalkan bonus demografi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.mediamura.com/2026/08/murung-raya-perkuat-pembangunan.html

Berita Terbaru

  • Murung Raya Perkuat Pembangunan Berbasis Kependudukan Lewat PJPK 2026–2030
  • Murung Raya Perkuat Pembangunan Berbasis Kependudukan Lewat PJPK 2026–2030
  • Murung Raya Perkuat Pembangunan Berbasis Kependudukan Lewat PJPK 2026–2030
  • Murung Raya Perkuat Pembangunan Berbasis Kependudukan Lewat PJPK 2026–2030
  • Murung Raya Perkuat Pembangunan Berbasis Kependudukan Lewat PJPK 2026–2030
  • Murung Raya Perkuat Pembangunan Berbasis Kependudukan Lewat PJPK 2026–2030

Posting Komentar

Ad
Ad