Pemkab Murung Raya Percepat Penetapan LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian dan Perkuat Ketahanan Pangan
Puruk Cahu, Mediamura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pertanian dan Perikanan menggelar rapat koordinasi percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Rabu (8/7/2026).
Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut bertujuan menyelaraskan data, kebijakan, serta langkah tindak lanjut antar perangkat daerah dan instansi terkait guna mempercepat proses penetapan LP2B sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Sekretaris Dinas, Humerus Elmar, S.Hut., menegaskan bahwa keberhasilan penetapan LP2B membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar seluruh data dan dokumen pendukung dapat diselesaikan secara tepat dan akurat.
"Percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Karena itu, koordinasi dan komitmen seluruh instansi terkait sangat diperlukan agar prosesnya berjalan optimal," ujarnya.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Bapperida Kabupaten Murung Raya, Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Murung Raya.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap penetapan LP2B dapat segera terealisasi sehingga mampu melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memberikan kepastian dalam pemanfaatan lahan pertanian secara berkelanjutan.
Posting Komentar