Ad

Wabup Rahmanto Muhidin Perda Kelompok Tani Jadi Langkah Strategis Perkuat Sektor Pertanian


Puruk Cahu, Mediamura.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Kelompok Tani yang telah disahkan pada 23 April 2026 bukan sekadar regulasi administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan petani dan mendorong pembangunan daerah.

Menurut Rahmanto, keberadaan Perda ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelompok tani, memperluas akses terhadap program pemerintah, serta mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Murung Raya.

“Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan sektor pertanian, pemberdayaan masyarakat desa, dan penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujar Rahmanto, Rabu (3/6/2026).

Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis implementasi Perda tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi petani, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung kemajuan desa-desa di wilayah Murung Raya.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.mediamura.com/2026/06/wabup-rahmanto-muhidin-perda-kelompok.html

Berita Terbaru

  • Wabup Rahmanto Muhidin Perda Kelompok Tani Jadi Langkah Strategis Perkuat Sektor Pertanian
  • Wabup Rahmanto Muhidin Perda Kelompok Tani Jadi Langkah Strategis Perkuat Sektor Pertanian
  • Wabup Rahmanto Muhidin Perda Kelompok Tani Jadi Langkah Strategis Perkuat Sektor Pertanian
  • Wabup Rahmanto Muhidin Perda Kelompok Tani Jadi Langkah Strategis Perkuat Sektor Pertanian
  • Wabup Rahmanto Muhidin Perda Kelompok Tani Jadi Langkah Strategis Perkuat Sektor Pertanian
  • Wabup Rahmanto Muhidin Perda Kelompok Tani Jadi Langkah Strategis Perkuat Sektor Pertanian

Posting Komentar

Ad
Ad