Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Hadiri Paripurna Pertanggung jawaban APBD 2025
Puruk Cahu, Mediamura.com -DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P. yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada DPRD sebagai fungsi pengawasan dan kontrol,” ujar Bebie.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional demi mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya yang berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Agenda selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan Raperda oleh alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
(Pengki)
Posting Komentar