Ad

Wabup Rahmanto Muhidin Ajak Warga Murung Raya Taat Pajak Jelang Batas Akhir 31 Maret


Puruk Cahu, Mediamura.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Ajakan tersebut disampaikan Rahmanto dalam imbauannya pada Senin (30/03/2026), mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus M Yoseph. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan penuh rasa hormat dan kepedulian, kami mengingatkan seluruh wajib pajak, baik perorangan maupun korporasi, untuk segera menyampaikan SPPT pajak sebelum batas waktu 31 Maret,” ujarnya.

Menurut Rahmanto, kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk menghindari potensi kesalahan administrasi serta sanksi di kemudian hari.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting sebagai fondasi pembangunan di Kabupaten Murung Raya. 

Dana tersebut digunakan untuk mendorong peningkatan infrastruktur, pemerataan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat di berbagai pelosok daerah.

“Pajak yang kita tunaikan adalah fondasi pembangunan daerah. Dari sanalah hadir infrastruktur yang lebih baik, layanan kesehatan yang semakin merata, pendidikan yang terus meningkat, hingga penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kepatuhan pajak sebagai bentuk nyata semangat gotong royong dalam membangun daerah.
“Mari kita jadikan kepatuhan pajak sebagai wujud nyata gotong royong membangun daerah. Tertib hari ini, kuat untuk masa depan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap, melalui kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, pembangunan daerah dapat terus berjalan optimal dan berkelanjutan.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.mediamura.com/2026/03/wabup-rahmanto-muhidin-ajak-warga.html

Berita Terbaru

  • Wabup Rahmanto Muhidin Ajak Warga Murung Raya Taat Pajak Jelang Batas Akhir 31 Maret
  • Wabup Rahmanto Muhidin Ajak Warga Murung Raya Taat Pajak Jelang Batas Akhir 31 Maret
  • Wabup Rahmanto Muhidin Ajak Warga Murung Raya Taat Pajak Jelang Batas Akhir 31 Maret
  • Wabup Rahmanto Muhidin Ajak Warga Murung Raya Taat Pajak Jelang Batas Akhir 31 Maret
  • Wabup Rahmanto Muhidin Ajak Warga Murung Raya Taat Pajak Jelang Batas Akhir 31 Maret
  • Wabup Rahmanto Muhidin Ajak Warga Murung Raya Taat Pajak Jelang Batas Akhir 31 Maret

Posting Komentar

Ad
Ad