Musdesus Desa Muara Tupuh Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2026, Prioritaskan Warga Rentan
Puruk Cahu, Mediamura.com – Pemerintah Desa Muara Tupuh menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa dengan melibatkan perangkat desa, unsur BPD, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat, 24/02/2026
Musyawarah berlangsung terbuka dan partisipatif, membahas serta memverifikasi data calon penerima bantuan agar penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran. Dalam forum tersebut, pemerintah desa menekankan pentingnya transparansi dan keadilan, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang tergolong kurang mampu, lansia, serta keluarga yang terdampak kondisi ekonomi.
Kepala Desa Muara Tupuh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdesus ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses penetapan KPM dilakukan melalui musyawarah bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Melalui musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa BLT Dana Desa tahun 2026 diberikan kepada warga yang paling membutuhkan. Data yang disepakati bersama menjadi
dasar penyaluran bantuan,” ujarnya.
Selain penetapan penerima manfaat, peserta musyawarah juga memberikan masukan terkait mekanisme penyaluran serta pengawasan agar pelaksanaan program berjalan lancar dan akuntabel.
Pendamping desa turut mengingatkan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas nasional dalam upaya menjaga daya beli masyarakat desa dan mengurangi angka kemiskinan.
Dengan terselenggaranya Musdesus ini, Pemerintah Desa Muara Tupuh berharap penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.(Pengki)
Posting Komentar