Masuk Tahap Lelang Fisik, Perbaikan Jembatan Sanggrahan Segera Dikerjakan Pemkab Murung Raya
Puruk Cahu, Mediamura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan perbaikan Jembatan Sanggrahan yang mengalami kerusakan serius dan tidak dapat dilalui kendaraan selama berbulan-bulan kini telah memasuki tahapan penting. Pada tahun 2026 ini, proyek tersebut resmi masuk tahap lelang pekerjaan fisik dan ditargetkan segera dikerjakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menjelaskan bahwa penanganan Jembatan Sanggrahan sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2025 melalui tahapan teknis dan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penanganan jembatan ini tidak bisa dilakukan secara langsung. Sejak 2025 kami sudah melakukan SID, survei dan investigasi untuk mengetahui penyebab kerusakan dan penurunan struktur jembatan.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED),” ujar Paulus saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (02/02/2026).
Ia menyebutkan, seluruh dokumen perencanaan telah rampung pada tahun lalu, sehingga pada 2026 ini pekerjaan fisik dapat dilaksanakan melalui proses lelang.
“Sekarang sudah masuk tahap lelang fisik. Bahkan lelang pengawasannya juga sudah dilakukan. Ini termasuk proyek fisik pertama yang dilelang di Kabupaten Murung Raya tahun ini. Semua proses berjalan bertahap dan sesuai aturan,” tegasnya.
Paulus juga mengungkapkan bahwa sempat dilakukan penyesuaian administrasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdasarkan hasil review dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen memenuhi ketentuan sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Selain menyampaikan perkembangan proyek, Paulus mengimbau masyarakat agar tidak membuka portal atau pembatas jalan yang telah dipasang di sekitar Jembatan Sanggrahan. Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memperparah kondisi jembatan.
“Kalau portal dibuka secara paksa, itu sangat berisiko. Bisa membahayakan pengendara dan memperparah kerusakan jembatan. Jika kerusakan semakin berat, tentu biaya perbaikannya juga akan jauh lebih besar,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemasangan rambu peringatan dan penutupan akses dilakukan semata-mata demi keselamatan masyarakat.
“Kami mohon kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu dan tidak melintasi jembatan yang sudah ditutup. Semua ini demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses perbaikan fisik berjalan, sehingga Jembatan Sanggrahan nantinya dapat kembali difungsikan secara aman dan layak sebagai akses transportasi vital bagi warga.(Pengki)
Posting Komentar