Pemkab Murung Raya Paparkan Peta Jalan Kependudukan 2025–2030, Tegaskan Lima Fokus Strategis Menuju Mura Emas
Puruk Cahu, Mediamura.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara resmi memaparkan laporan akhir penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Mura, Senin (1/12/2025).
Acara tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir para kepala perangkat daerah serta Tim Ahli Penyusun PJPK dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya.
Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samat, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan PJPK dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi data, proses analisis, hingga perumusan strategi pembangunan kependudukan.
Menurutnya, penyusunan dokumen ini menghasilkan beberapa capaian penting, antara lain:
Arah kerja pembangunan kependudukan yang lebih jelas dan terukur
Integrasi isu kependudukan dalam dokumen perencanaan daerah
Tersusunnya rencana operasional hingga tahun 2030
Reyzal menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia secara menyeluruh. Karena itu, kajian kependudukan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna dalam sambutannya menyampaikan bahwa PJPK merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pijakan pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan kependudukan secara komprehensif, terencana, dan terintegrasi dengan visi Murung Raya Emas 2030.
Ia menekankan lima fokus utama pembangunan kependudukan yang perlu menjadi perhatian seluruh perangkat daerah:
1. Pengendalian kuantitas penduduk
2. Peningkatan kualitas penduduk
3. Pembangunan dan ketahanan keluarga
4. Penataan persebaran dan mobilitas penduduk
5. Integrasi data kependudukan
“Indikator, target, dan rencana aksi PJPK harus diintegrasikan dalam program kerja masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.
Dengan disampaikannya laporan akhir ini, Pemkab Mura berharap PJPK dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program pembangunan kependudukan yang berkelanjutan hingga tahun 2030.(Pengki)
Posting Komentar