Pemkab Mura Dorong Pelayanan Disdukcapil yang Lebih Pasti dan Transparan Lewat Forum Konsultasi Publik 2025

Puruk Cahu, Mediamura.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya review dan evaluasi Standar Pelayanan Disdukcapil. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RSUD Puruk Cahu pada Rabu (26/11/2025).

FKP ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya melalui Asisten III Setda, Andri Raya, unsur Forkopimda, Ketua KPU Mura, kepala perangkat daerah, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten III Andri Raya menegaskan bahwa FKP bukan hanya sekadar memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi merupakan ruang penting untuk memperbaiki kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

“Ini bukti komitmen pemerintah daerah khususnya Disdukcapil untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai visi Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030,” ujar Andri Raya.

Ia menekankan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh menyimpang dari standar yang telah ditetapkan. Ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi harus dijawab dengan layanan yang cepat, sederhana, dan bebas pungli.

“Masyarakat mendambakan pelayanan yang PASTI: pasti persyaratannya, pasti waktunya, pasti gratis, pasti alur pengaduannya, dan pasti sarana-prasarana serta SDM yang terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Mura, Gema Topan, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban negara untuk memenuhi hak warga terhadap layanan administrasi.

Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Menyamakan persepsi seluruh jajaran Disdukcapil sangat penting untuk memberikan kemudahan pelayanan publik. Tahun ini kami mengangkat tema Membangun Pelayanan yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030,” ujarnya.

Forum Konsultasi Publik 2025 berlangsung lancar dan menjadi momentum bagi Disdukcapil Murung Raya untuk memperkuat integritas, transparansi, serta inovasi pelayanan kependudukan demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.(Pengki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال