Puruk Cahu, Mediamura.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Balai Diklat Murung Raya, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 210 kepala sekolah tingkat SD se-Kabupaten Murung Raya, serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah dan unsur terkait lainnya.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Teguh menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong satuan pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik di bidang pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat integritas lembaga pendidikan, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan sendiri,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung terwujudnya zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di sektor pendidikan.
Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pendidikan mengenai pentingnya penerapan Survei Penilaian Integritas (SPI), sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instrumen nasional dalam menilai potensi risiko korupsi di lembaga pemerintahan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan budaya antikorupsi sejak lingkungan pendidikan, sebagai langkah awal membangun generasi yang jujur dan berintegritas,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Melalui kegiatan ini, Disdikbud Murung Raya berharap dunia pendidikan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi di Kabupaten Murung Raya.(Fangki)
Tags
PEMKAB MURUNG RAYA