Puruk Cahu, Mediamura.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Desa Bahitom Tuni bersama perangkat desa dan unsur Tripika Kecamatan Murung.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada tim penilai dari Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan pembinaan dan evaluasi bagi Desa Bahitom. Ia menegaskan bahwa Desa Bahitom merupakan desa pertama di Kalimantan Tengah yang mengikuti program percontohan anti korupsi.
“Program ini adalah gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik. Evaluasi Desa Anti Korupsi bukan hanya soal administrasi, tapi menanamkan nilai integritas sebagai budaya kerja,” ujar Heriyus.
Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, desa harus menjadi contoh nyata penerapan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas. Kami berharap hasil penilaian ini menjadi kebanggaan bagi Murung Raya dan inspirasi bagi desa-desa lain untuk menegakkan kejujuran dan akuntabilitas,” lanjutnya.
Heriyus juga mengajak seluruh aparatur desa di Kabupaten Murung Raya untuk memperkuat semangat keterbukaan dan tanggung jawab publik.
“Jika integritas sudah menjadi budaya di tingkat desa, maka masyarakat akan sejahtera dan pemerintahan pun bersih dari praktik korupsi,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga dan perangkat desa. Mereka menilai program tersebut bukan hanya memberikan motivasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.
Desa Bahitom dipilih menjadi percontohan karena dinilai memiliki sistem tata kelola yang transparan serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Murung Raya untuk menumbuhkan budaya anti korupsi dari akar pemerintahan terendah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, semangat anti korupsi di tingkat desa diharapkan tumbuh menjadi budaya kolektif yang kokoh—memperkuat fondasi pemerintahan daerah yang bersih dan berkeadilan menuju Murung Raya Berintegritas.(Fangki)
Tags
PEMKAB MURUNG RAYA