Puruk Cahu, Mediamura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan bahwa penyesuaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 difokuskan pada sinkronisasi program-program strategis agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, usai mengikuti rapat paripurna penyerahan dokumen KUPA-PPAS yang berlangsung di Gedung DPRD, Selasa (19/8/2025).
> “Penyesuaian anggaran tahun ini diarahkan pada sejumlah program prioritas daerah, terutama yang berkaitan dengan kebijakan strategis dan asta cita dari pemerintah pusat agar bisa segera dilaksanakan secara maksimal,” ujar Sarwo.
Ia menegaskan bahwa dokumen KUPA–PPAS perubahan merupakan bagian penting dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah, di mana seluruh pergeseran dan penyesuaian anggaran harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
> “Harapannya, setelah penyesuaian ini disepakati bersama, seluruh kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditentukan dan target pembangunan tahun 2025 bisa tercapai secara maksimal,” tambahnya.
Terkait koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif, Sarwo mengapresiasi sinergi yang telah terbangun selama proses penyusunan KUPA–PPAS. Ia menilai komunikasi dengan DPRD berjalan baik dan tepat waktu.
> “Alhamdulillah koordinasi dengan DPRD berjalan baik, lancar dan sesuai jadwal. Kami berharap seluruh komponen yang ada di OPD juga dapat menyesuaikan dengan kegiatan ke depan yang akan dilaksanakan, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya bisa berjalan lebih optimal,” tutupnya.
Tags
PEMKAB MURUNG RAYA