Ketua DPRD Murung Raya Infrastruktur Jadi Prioritas Utama dalam RPJMD 2025–2029
Puruk Cahu ,mediamura.com— Kabupaten Murung Raya Ketua DPRD Rumiadi, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan akan menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal itu disampaikan dalam sesi wawancara pada hari Kamis (24/07/2025).
Menurut Rumiadi, RPJMD merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi dasar dalam menentukan target pembangunan setiap tahun, mulai dari 2025 hingga 2029.
“RPJMD ini adalah komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Dalam lima tahun ke depan, infrastruktur menjadi prioritas utama karena menjadi kunci peningkatan ekonomi, sosial budaya, dan konektivitas masyarakat,” ujar Rumiadi.
Ia menekankan bahwa pemenuhan infrastruktur jalan dan jembatan akan secara otomatis membuka akses terhadap pertumbuhan ekonomi, memperkuat interaksi sosial, serta mendukung kelancaran distribusi listrik dan jaringan telekomunikasi.
“Ketika akses jalan dan jembatan memadai, maka listrik akan lebih mudah masuk, dan dari situ sinyal juga akan mengikuti. Semua ini saling terhubung,” jelasnya.
Fokus pembangunan infrastruktur juga diarahkan pada peningkatan pelayanan di tingkat kecamatan, terutama kecamatan-kecamatan utama seperti Permata Intan, Laung Tuhup, Tanah Siang, dan Sumber BaritoBarito, it Murung dan seribu Riam
Meski demikian, Rumiadi menegaskan bahwa program prioritas tersebut tidak akan mengesampingkan sektor-sektor penting lainnya, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD melibatkan seluruh fraksi di DPRD yang telah melalui proses pembahasan dan penyampaian pokok-pokok pikiran, sehingga tercipta sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami melalui fraksi-fraksi menyampaikan catatan dan pemikiran agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Semua ini demi mewujudkan Murung Raya yang maju, jaya, dan sejahtera,” tambahnya.
Terkait anggaran untuk tahun 2026, Rumiadi menyampaikan bahwa yang terpenting bukan jumlah besar atau kecilnya anggaran, tetapi bagaimana menetapkan skala prioritas sesuai arah kebijakan dalam RPJMD.
“Anggaran yang diajukan oleh Bupati adalah rancangan. Tugas kami di DPRD adalah memastikan bahwa anggaran itu selaras dengan RPJMD dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Rumiadi menyampaikan harapannya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan program pembangunan sesuai regulasi dan tepat waktu.
“Harapan kami, OPD dapat bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan mengikuti jadwal pelaksanaan agar target dan sasaran pembangunan tercapai secara maksimal,” tutupnya.(Pengki)
Tags
DPRD MURUNG RAYA