BPMD Murung Raya Dorong Penanganan Stunting dan Penyelesaian Batas Desa Lewat Rakor P3MD

BPMD Murung Raya Dorong Penanganan Stunting dan Penyelesaian Batas Desa Lewat Rakor P3MD

Puruk Cahu, mediamura.com-Murung Raya — Dalam Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Murung Raya yang digelar di Aula Dinas PUPR pada Kamis (31/07/2025), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Murung Raya, Lynda Kristiane, menyoroti sejumlah persoalan krusial yang harus menjadi perhatian serius pemerintah desa.

Dalam paparannya, Lynda menekankan bahwa pembangunan desa tidak boleh hanya terfokus pada aspek fisik seperti pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, tetapi juga harus memperhatikan isu-isu sosial yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, terutama penanganan stunting.

“Masih ada kepala desa yang belum memperhatikan pemenuhan makanan tiga kali sehari bagi anak-anak yang berisiko stunting. Ini harus menjadi perhatian bersama, karena hal tersebut merupakan indikator penting dalam kinerja kepala desa,” ujarnya.

Lynda juga menyoroti lambannya penyelesaian batas wilayah desa yang berdampak besar terhadap berbagai aspek administrasi, pengelolaan aset, dan penyaluran dana desa.

“Ada desa yang sudah puluhan tahun berdiri tapi belum memiliki batas wilayah yang jelas. Ini sangat memengaruhi jalannya pemerintahan desa,” katanya.

Ia mencontohkan satu kasus di mana dua desa sepakat untuk tidak sepakat dalam menentukan batas wilayah, sehingga penyelesaian masalah tersebut semakin terhambat. Akibatnya, pemerintah kabupaten harus turun langsung karena masih banyak kepala desa yang belum memahami aturan teknis terkait penetapan batas wilayah.

Selain itu, Lynda juga menyinggung kinerja tenaga ahli dan pendamping desa yang menurutnya belum optimal dalam mendukung pembangunan desa.

“Banyak tenaga ahli di lapangan yang belum menunjukkan potensi maksimal. Mereka harus mampu belajar dan mengembangkan diri secara mandiri karena tidak semua hal bisa diajarkan secara langsung,” katanya.

Terkait realisasi dana desa, Lynda mengingatkan agar pemerintah desa tidak terlambat dalam mencairkan anggaran. Menurutnya, keterlambatan bisa berdampak buruk terhadap penilaian dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai dana desa tidak dicairkan, lalu dianggap tidak dibutuhkan oleh pemerintah pusat. Ini berbahaya karena menyangkut keberlangsungan pembangunan di desa,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Lynda menggarisbawahi pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah desa dan BPMD. Ia menyayangkan masih banyak dinamika di lapangan yang tidak diinformasikan kepada pihak dinas.

“BPMD adalah penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat desa. Namun sering kali kami tidak mendapatkan informasi terkait perubahan yang terjadi di desa,” pungkasnya.

Dengan berbagai tantangan tersebut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa bukan hanya diukur dari fisik semata, melainkan juga dari sejauh mana desa mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.(Pengki)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال