
Puruk Cahu, mediamura.com – Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin menegaskan pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di wilayah Murung Raya. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat kerja perdana pengurus FKUB Murung Raya yang digelar di sekretariat FKUB, Puruk Cahu, Rabu (11/6/2025).
> “FKUB memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam menjaga kerukunan antarumat beragama,” ujar Rahmanto yang juga bertindak selaku Ketua Dewan Pembina FKUB Murung Raya.
Rahmanto mengingatkan agar FKUB lebih fokus dalam mengelola keberagaman secara baik, rutin, dan adil. Ia juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antarumat beragama agar toleransi terus terjaga di tengah masyarakat.
> “FKUB perlu memelihara kerukunan dengan terus menjalin silaturahmi dan menjadi penyelesai konflik, termasuk melakukan deteksi dini potensi gesekan antarumat beragama,” tegasnya.
Selain itu, Rahmanto berharap FKUB dapat menjadi pendukung kebijakan pemerintah daerah. Apalagi, peran FKUB kini menjadi kewajiban strategis karena sudah masuk dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
> “FKUB juga harus menjadi mediator ketika muncul konflik, sekaligus mengedukasi dan memberi pelatihan kepada pemeluk agama untuk menjaga stabilitas hubungan antarumat beragama,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Rahmanto kembali mengingatkan komitmen Pemkab Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD, yang menempatkan FKUB sebagai garda terdepan dalam memelihara kerukunan umat beragama di Murung Raya.
> “Kami juga berharap dukungan dari semua unsur dan pihak, agar kondusivitas antarumat beragama tetap terjaga tidak hanya lima tahun ke depan, tetapi juga pada masa-masa berikutnya,” tutup Rahmanto.
Rapat kerja FKUB tersebut turut dihadiri Ketua FKUB Murung Raya Lukman Setiawan serta para tokoh lintas agama se-Kabupaten Murung Raya.