Penyelesaian Tata Batas Desa Tekajung dan Tumbang Tuan di Murung Raya Kesepakatan untuk Tidak Sepakat, Menunggu Keputusan Bupati
Puru cahu mediamura.com-Pada tanggal 17 Juni 2025, bertempat di Aula BPMD Kabupaten Murung Raya, Kabag Pemerintahan Simon Loteh memimpin rapat koordinasi penting terkait penyelesaian tata batas antara Desa Tekajung dan Desa Tumbang Tuan.
Proses penyelesaian batas desa ini berlangsung dinamis, melibatkan mekanisme “sepakat” dan “tidak sepakat” pada titik-titik tertentu. Meskipun masih ada beberapa titik batas yang belum disepakati, kedua pihak telah melewati tahapan musyawarah yang konstruktif untuk mencari titik temu.
Simon Loteh menegaskan bahwa kondisi ini merupakan hal yang biasa dalam penyelesaian batas wilayah, sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Permendagri. “sepakat untuk tidak sepakat” menjadi kunci dalam proses ini, yang berarti bahwa meskipun ada perbedaan, hal tersebut dicatat secara resmi dalam berita acara sebagai bagian dari transparansi.
Langkah selanjutnya, hasil rapat ini akan diteruskan ke tim tata batas kabupaten dan selanjutnya akan diputuskan oleh Bupati Murung Raya. Keputusan ini diharapkan bisa memberikan kepastian bagi kedua desa terkait batas wilayah mereka.
Penyelesaian tata batas ini menjadi contoh penting bagaimana musyawarah dan koordinasi tetap berjalan meskipun menghadapi perbedaan pendapat, dengan harapan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya.(Pengki)