
Puruk Cahu, mediamura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), pemberhentian secara hormat Direktur PDAM Murung Raya, serta tiga usulan Raperda masa sidang II bersama Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat berlangsung di ruang Pleno DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (10/6/2025), dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Plt. Sekda Mura, para Asisten Setda, anggota DPRD, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam pemaparannya, Rahmanto menyampaikan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
> “Kita menginginkan Perseroda ini nantinya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri, agar mampu mengelola potensi sumber daya alam yang kita miliki secara maksimal,” ujar Rahmanto.
Ia menilai Perusda yang telah ada sebelumnya belum berjalan optimal, sehingga Pemkab Mura perlu mengambil langkah konkret dengan membentuk kembali BUMD yang lebih profesional dan berorientasi pada hasil.
Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD ini dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif dan segera dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, anggota DPRD Murung Raya menyambut positif inisiatif Pemkab. Mereka juga menyampaikan sejumlah masukan penting, seperti perlunya kejelasan rencana bisnis (business plan), tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta memastikan aspek hukum dan regulasi dalam pengelolaan usaha daerah terpenuhi.
> “Kami mendukung upaya ini, tetapi semuanya harus berjalan sesuai aturan dan dengan perencanaan yang matang agar benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap salah satu anggota DPRD.
Pembahasan ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui BUMD yang sehat, profesional, dan mampu berkontribusi signifikan terhadap pembangunan Kabupaten Murung Raya.