DPRD Murung Raya Gelar Paripurna: Tiga Raperda Diserahkan, Aspirasi Rakyat dari Reses Diungkap

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna: Tiga Raperda Diserahkan, Aspirasi Rakyat dari Reses Diungkap

Puruk Cahu, mediamur.com-Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penyerahan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyampaian hasil reses anggota DPRD. Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya pada Senin, 30 Juni 2025 ini secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Murung Raya, Romiadi.

Dalam agenda paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan tiga Raperda strategis yang akan dibahas bersama legislatif guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain itu, DPRD juga menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan.

“Laporan hasil reses ini merupakan bentuk akuntabilitas kinerja anggota DPRD kepada masyarakat. Di dalamnya termuat seluruh aspirasi dan kebutuhan warga yang dihimpun secara langsung di lapangan,” ungkap Romiadi dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan reses akan menjadi perhatian serius DPRD dalam merumuskan kebijakan dan penganggaran pada masa sidang berikutnya.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen DPRD dalam memperjuangkan suara rakyat serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Murung Raya yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Pengki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال