Dorong PAD, Pemkab Murung Raya Gencarkan Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Puruk Cahu, mediamura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus meningkatkan upaya menumbuhkan kesadaran warga dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah nyata yang rutin dilakukan adalah menggelar razia kendaraan bermotor di berbagai titik.

Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Murung Raya, Jamiul Ilmi, mengungkapkan saat ditemui di Kantor Samsat Murung Raya pada Rabu (28/5/2025), bahwa razia ini telah dijadwalkan setidaknya dua kali dalam sebulan. Namun, frekuensi bisa saja ditambah sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

> “Selain untuk menegakkan aturan, razia ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat. Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa pajak kendaraan adalah kontribusi penting untuk pembangunan Murung Raya,” terang Jamiul.

Ia menekankan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan layanan publik di Murung Raya.

Dengan adanya langkah ini, Pemkab Murung Raya berharap masyarakat semakin sadar dan taat membayar pajak, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan pelayanan kepada publik semakin berkualitas.

> “Kalau kesadaran masyarakat meningkat, dampaknya bukan hanya pada PAD, tapi juga pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama,” tutup Jamiul.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال