Pemkab Murung Raya Perjuangkan Nasib 775 Honorer Dirumahkan, Surat ke MenPAN-RB Segera Dikirim
Puruk Cahu mediamura.com-– Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD setempat menunjukkan komitmen serius dalam memperjuangkan nasib 775 tenaga honorer yang telah dirumahkan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang pleno DPRD Murung Raya pada Rabu (23/4), kedua pihak sepakat untuk mencari solusi agar para honorer tersebut dapat kembali diberdayakan.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menyatakan bahwa dalam waktu satu minggu ke depan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Tujuannya adalah mencari celah hukum agar para honorer yang terdampak dapat diaktifkan kembali.
"Setelah mendengar pandangan DPRD, kami akan segera mengirim surat ke MenPAN-RB. Kami berharap ada respons yang memberi jalan keluar atas permasalahan ini," ujar Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Heriyus menjelaskan, para honorer yang dirumahkan merupakan tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun. Namun, mereka terkena dampak dari Surat Edaran KemenPAN-RB tahun 2022 yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan tersebut, status pegawai pemerintah hanya mencakup ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk mengembalikan mereka yang dirumahkan, kita perlu payung hukum yang kuat. Meski ada kemungkinan permintaan ini ditolak, kami tetap berupaya karena kebutuhan tenaga kerja di daerah pemekaran seperti Murung Raya sangat besar," tambah Heriyus.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang memimpin langsung jalannya RDP, menyatakan bahwa pihak legislatif turut prihatin terhadap nasib ratusan tenaga honorer tersebut. Menurutnya, pemberhentian mereka bukan disebabkan oleh kinerja, melainkan akibat aturan struktural dari pemerintah pusat.
"DPRD berharap ada solusi yang dapat menyelamatkan nasib para honorer ini. Kami beri waktu sekitar satu setengah bulan untuk menanti jawaban dari pemerintah pusat. Semoga hasilnya berpihak kepada mereka," kata Rumiadi.
RDP ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, serta anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Hermon, Kepala BKPSDM Patusiadi, dan sejumlah kepala OPD terkait.(Pengki)