Kepala dinas pendidikan putu suranta mengatakan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer ditahun 2025

Kepala dinas pendidikan putu suranta mengatakan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer ditahun 2025 

Puruk Cahu, 22 April 2025 – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, menegaskan bahwa mulai tahun 2025, tenaga honorer tidak akan lagi dipekerjakan di lingkungan pendidikan, sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam wawancara yang dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Murung Raya, Putu menyampaikan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar tenaga honorer juga tidak dianjurkan.

Sesuai ketentuan peraturan negara, kita tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga honorer. Dana BOS pun tidak disarankan untuk membayar mereka. Oleh karena itu, kami akan mencari solusi, termasuk melakukan rapat koordinasi dengan Bupati untuk menindaklanjuti hal ini. 

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada sekolah di Kabupaten Murung Raya yang kekurangan guru. Data menyeluruh jumlah dan distribusi guru telah tercatat dengan baik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya Semua sekolah memiliki guru tidak ada istilah SD tidak ada guru

Pemerintah daerah  Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan akan terus melakukan koordinasi dengan DPRD dan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang belum terakomodasi.(Pengki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال