Pemkab Murung Raya Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg, Harga Ditetapkan Rp 29.250 per Tabung

Pemkab Murung Raya Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg, Harga Ditetapkan Rp 29.250 per Tabung

Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) kembali menggelar operasi pasar LPG 3 kg. Langkah ini bertujuan untuk menstabilkan harga gas bersubsidi di tengah lonjakan harga di pasaran.

Ini merupakan operasi pasar kedua dalam dua minggu terakhir, dengan total 560 tabung gas yang didistribusikan langsung oleh agen resmi.

Kepala DiskopUKMPerindag Murung Raya, dr. Suria Siri, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengendalikan harga gas LPG 3 kg agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

"Operasi pasar ini kami lakukan agar harga tetap stabil dan masyarakat tidak terbebani, terutama di bulan Ramadan," ujar dr. Suria Siri saat operasi pasar berlangsung di halaman kantor DiskopUKMPerindag, Kamis (7/3/2025).

Meskipun operasi pasar telah digelar sebelumnya, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Murung dan Kota Puruk Cahu, masih tergolong tinggi. Berdasarkan pemantauan DiskopUKMPerindag, harga jual di pasaran masih berkisar antara Rp 55.000 hingga Rp 70.000 per tabung.

"Karena itu, kami kembali menggelar operasi pasar dengan harga jual Rp 29.250 per tabung, agar masyarakat dapat memperoleh LPG dengan harga yang lebih terjangkau," jelasnya.

Dalam operasi pasar ini, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP sebagai syarat pembelian satu tabung gas. Pemerintah daerah juga mengimbau para pedagang untuk menyesuaikan harga jual dan tidak mengambil keuntungan berlebih.

"Pasokan gas masih dalam kondisi normal. Kami berharap para pelaku usaha dapat menjual dengan harga wajar demi kepentingan bersama," pungkas dr. Suria Siri.(pengki)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال